Serahkan DPA ke 5 Kepala OPD, Helldy: Harus Efektif, Efisien dan Akuntabel

Pemkot Cilegon
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Didin S Maulana. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah Tahun 2023 kepada lima Kepala OPD.

Penyerahan dilakukan usai apel pagi para ASN lingkungan Pemerintah Kota Cilegon di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Senin (30/1/2023).

Penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 melalui Perda No 13 tahun 2022 tentang APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.

Perda tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota No 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan secara simbolis itu diberikan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-PP) Kota Cilegon, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon.

Wali Kota mengatakan, dalam DPA Tahun Anggaran 2023 ini terdapat sejumlah kegiatan prioritas yang menunjang visi Kota Cilegon, yakni Cilegon Baru Modern dan Bermartabat.

“Dengan disampaikannya dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2023 ini maka menjadi tanda dimulainya proses pelaksanaan anggaran yang mencakup program dan kegiatan prioritas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top