RANGKASBITUNG, EKBISBANTEN.COM – Seorang mitra driver Maxim berinisial I beserta pengguna Maxim berinisial SK menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). I dan SK menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan. I dan SK ditabrak oleh seorang pengemudi yang mengebut dari arah berlawanan hingga keduanya terjatuh.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp5.601.340 kepada I dan Rp1,000,000 kepada SK
sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Head of Subdivision Maxim Rangkasbitung, Yosa Sayata menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang
dialami oleh I. “Kami berharap saudara I dan SK dapat segera pulih dan semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.
BACA : Luncurkan Layanan Car Premium, Maxim Tawarkan Perjalanan Berkelas untukPengguna di Bandara
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi
Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab
kecelakaannya.
Yosa melanjutkan, ia mengimbau mitra driver Maxim untuk selalu waspada saat menjalankan tugas. “Selalu
gunakan alat keselamatan seperti helm, hindari berkendara saat mengantuk atau kondisi badan tidak fit, dan selalu patuhi peraturan lalu lintas.”