CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Tiga remaja berinisial MRA (16), AR (15) dan HS (15) warga Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon diamankan polisi.
Ketiga remaja tersebut ditahan di Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber lantaran kedapatan mencuri sembilan unit chromebook dari SD Negeri Kedaleman.
Kapolsek Cibeber, Iptu Atep Mulyana mengatakan aksi pencurian tersebut diketahui pada Senin, 7 Agustus 2023 sekira pukul 06.30 WIB saat operator sekolah ingin mengambil chromebook yang berada di dalam perpustakaan untuk disetting guna persiapan simulasi ANBK.
“Saat ingin mengambil, operator sekolah melihat pintu tempat penyimpanan chromebook sudah terbuka dan rusak. setelah mengecek ternyata 9 unit merk chromebook merek Acer, 1 unit laptop merek Acer dan 1 proyektor merek Acer sudah tidak ada atau hilang,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Atep mengungkapkan, aksi pencurian barang-barang elektronik yang dilakukan tiga remaja yang juga merupakan alumni SD Negeri Kedaleman ini mengakibatkan pihak sekolah merugi hingga puluhan juta rupiah.
“Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp85.700.000,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibeber Ipda Muhyidin menceritakan ketiga pelaku pencurian itu ditangkap saat mereka menjual barang curiannya di media sosial Facebook dengan kondisi chromebook masih terdapat segel SD Negeri Kedaleman.