Selama Tahun 2022 Puskeswan Pandeglang Bidik 1.600 Hewan Tervaksin Rabies

252
Kepala Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan.

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, membidik sebanyak 1.600 hewan peliharan dan hewan ternak tervaksin rabies.

Kepala Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan mengatakan, pemeriksaan terhadap hewan peliharaan maupun ternak sudah dilakukan sejak awal tahun 2022.

“Untuk pemeriksaan terhadap hewan peliharaan yaitu sejak bulan Januari sampai dengan April sekitar 398 ekor. Kalau pelayanan pengecegahan vaksinasi seperti anjing, kucing dan monyet baru mencapai 97 ekor dari target 500 ekor tahun ini, untuk total target pemeriksaan hewan mencapai 1.600 ekor,” kata Ade di kator Puskeswan Pandeglang, Kamis (12/5).

Ade menjelaskan, pada tahun 2021 tercatat sebanyakb446 hewan peliharaan seperti anjing dan kucing selama tahun 2021 telah di vaksin rabies, peliharaan, serta pemeriksaan.

“Kalau pada tahun 2022 sekitar 446 hewan tercatat di Puskeswan Pandeglang pemeliharaan dan vaksin rabies,” lanjutnya.

Ade berharap, kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar harus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan dilakukan vaksin rabies. Masyarakat harus memiliki tingkat kesadaran agar hewan peliharaan imunitas kesehatan terjaga.

“Kejadian rabies itu kejadian yang luar biasa, maka masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing ataupun kucing. Pemilik hewan harus memiliki tanggung jawab membawa hewan peliharaannya ke dokter hewan,” harapnya.

Masih kata Ade, bagi sebagian pecinta hewan peliharaan seperti anjing maupun kucing tentunya kesehatan hewan harus tetap terjaga dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. Sebagai tanggung jawab pemilik hewan harus melakukan vaksin terhadap hewan peliharaannya.

“Untuk pemeriksaan hewan kesayangan dan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan tercatat 1.600 selama tahun 2022, rata-rata dalam sebulan mencapai 200 ekor,” pungkas Ade. **