Minggu, 22 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Selama Libur Lebaran 2021, Warga Banten Boleh Berwisata Dengan Skala Terbatas

| Kamis, 6 Mei 2021

| 02:18 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Aa) mewanti-wanti seluruh stake holder pariwisata di Banten untuk benar-benar bersiap menghadapi momen libur Lebaran tahun ini. Hal itu mengingat kebijakan larangan mudik dari pemerintah yang dikompensasi dengan diperbolehkannya masyarakat untuk berwisata.

[adrotate group="5"]

“Saya yakin ini bukan tugas yang mudah. Mengontrol sekian banyak orang untuk menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan Covid-19) di tempat-tempat wisata,” kata Aa saat membuka rapat virtual tentang koordinasi persiapan Siaga Wisata Lebaran 2021 oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Rabu (5/5).

Diungkapkan Aa, potensi membludaknya tempat-tempat wisata di Banten diprediksi akan terjadi di sejumlah destinasi wisata pantai dan destinasi wisata ziarah. Hal itu mengingat, Banten memiliki banyak destinasi wisata pantai sejalan dengan kepemilikan panjang garis pantai yang luas.

“Kita juga tahu, Banten kental nuansa religi islami yang terwujud salah satunya melalui banyak kepemilikan destinasi wisata religi,” imbuhnya.

Aa mengingatkan, meski kebijakan larangan mudik pemerintah pusat ini telah mampu mereduksi sebanyak 81 juta warga untuk tidak jadi mudik, namun survey juga menyebutkan bahwa masih ada sekitar 17 persen masyarakat yang memilih untuk tetap mudik. “Dan perlu diketahui, Banten itu 6 besar tujuan mudik setelah Jabar, Jateng, Jatim, Bali dan Lampung,” kata Aa.

Lebih jauh Wakil Gubernur Aa meminta, Dinas Pariwisata Provinsi Banten bersama-sama stakeholder agar melakukan pemetaan kesiapan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, baik kepada karyawan, pemandu wisata lokal, pengunjung, masyarakat sekitar, maupun pihak lain yang beraktivitas di tempat wisata melalui media luring dan/atau daring. SOP disusun dengan memperhatikan karakteristik dan kekhususan daya tarik wisata yang dikelola, baik daya tarik wisata alam, budaya, maupun hasil buatan manusia.

Aa juga mengingatkan ketersediaan sarana informasi himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan selama di tempat wisata. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan pemasangan baliho dan spanduk himbauan penerapan protokol kesehatan di kawasan destinasi wisata pantai dan perairan terbuka.

Lebih jauh Aa meminta, Kelompok Penggerak Pariwisata dan Kelompok Sadar Wisata Provinsi Banten agar membantu Satgas Covid 19 untuk mengedukasi dan mensosialisasi protokol kesehatan 3M di tempat wisata kepada pengunjung.

Pengelola tempat wisata juga diminta Aa bersiap diri untuk dapat memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi akan produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan.

“PHRI Provinsi Banten serta pengelola tempat wisata bersama-sama Dinas Pariwisata agar senantiasa aktif berkoordinasi dengan Polri dan TNI terkait penegakan protokol kesehatan di tempat wisata,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan mengatakan, rapat sengaja digelar untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di masa libur Lebaran sebagai dampak dari kebijakan larangan mudik yang dikompensasi dengan diperbolehkannya berwisata.

“Jadi boleh wisata tapi tentu dengan syarat dan dalam skala yang terbatas. Makanya kita hari ini rapat dengan semua stake holder, mulai dari stake holder pariwisata sampai dengan stake holder kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dan boleh wisata seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan Dishub (Dinas Perhubungan) serta TNI/Polri,” paparnya. (*/ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top