SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pelaksana tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan, mengatakan bahwa sektor retribusi daerah belum mencapai target yang ditetapkan.
“Retribusi memang masih di bawah 8, dipoint 7 persen dari target dari 120 sekian, 7 persen di sektor retribusi,” ucapnya usai acara Diseminasi Pajak Daerah generasi muda taat pajak di sekretariat Pokja wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Deni mengaku saat ini memang sektor retribusi daerah masih perlu upaya integrasi atau penyatuan agar dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari target yang ditetapkan.