Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Sekda Pandeglang Ancam Supplier Dan Agen BPNT Nakal

Admin

| 11 Januari 2021

| 19:41 WIB

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Agar tidak terjadi kegaduhan pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengancam Supplier dan para agen yang berbuat kecurangan.

[adrotate group="5"]

“Saya tidak mau hak KPM tercederai, untuk itu para Supplier dan Agen yang tidak mematuhi Standar Satuan Harga (SSH) penyaluran BPNT akan dievaluasi,” hal demikian dikatakan Pery Hasanudin sebagai Ketua tim Kordinasi Kabupaten pada acara Rapat Kordinasi Kabupaten BPNT, Senin (11/1/2021) di Nur’s Cafe.

Dikatakan Pery, memang pada hal ini pihak Korbab tidak dapat interpensi lebih lantaran penetapan Agen oleh pihak Bank Tabungan Negara (BTN). “Paling solusi nya kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu kepada peraturan pusat, sehingga jika ada yang tidak sesuai bisa langsung di coret,” tandasnya.

“Kita akam benar – benar menerapkan disiplin dalam penyaluran BPNT, agar yang menjadi hak masyarakat bisa tersalurkan dengan baik,” imbuhnya.

Menurut Pery, siapapun bisa untuk menjadi agen dan supplier, namun kata dia, jangan mengurangi hak KPM dalam penyalurannya. “Yang rugi masyarakat miskin, saya minta semua komponen yang masuk Korkab ikut memantau dalam penyaluran BPNT ini,” jela Pery.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top