Petugas BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Herdiansyah mengatakan ada banyak manfaat yang dapat diperoleh oleh badan usaha dari fitur yang terdapat di aplikasi E-dabu diantaranya cek tagihan dan rincian tagihan, penambahan dan pengurangan data peserta, penambahan anggota keluarga dan perubahan segmen peserta ke Pekerja Penerima Upah dari segmen Badan Usaha atau PPU BU.
“Aplikasi E-Dabu ini memiliki banyak fitur yang dapat dimanfaatkan untuk proses administrasi seperti cek tagihan dan rincian tagihan, penambahan dan pengurangan data peserta, penambahan anggota keluarga dan perubahan segmen peserta ke PPU BU,” katanya ketika mengisi acara sosialisasi mengenai aplikasi E-Dabu bersama PIC Badan Usaha di Luwuk.
Dia berharap semua badan usaha dapat memanfaatkan aplikasi E-Dabu dengan maksimal serta memahami cara menggunakan fitur – fitur yang ada di aplikasi E-Dabu, agar badan usaha dapat mengontrol dan memantau data karyawannya sehingga tidak terjadi selisih data.
“Harapan kami adalah semua badan usaha dapat menggunakan dan memaksimalkan fitur pada aplikasi E-Dabu dan memastikan semua badan usaha patuh dalam menggunakan aplikasi ini sehingga badan usaha lebih mudah dalam mengontrol dan memantau data dari karyawan – karyawannya,” pungkasnya.
PIC dari salah satu badan usaha Irawati Sampa , mengaku sering menggunakan fitur dari aplikasi E-Dabu untuk mempermudahnya dalam melakukan administrasi karyawan seperti merubah data, merubah segmen, menambahkan anggota keluarga serta mencetak kartu melalui sistem edabu.
“Menggunakan aplikasi E-Dabu banyak manfaatnya dan sangat meringankan kami juga sebagai HRD untuk melakukan berbagai macam hal yang berkaitan dengan administrasi karyawan. Apalagi saat pandemi Covid-19 seperti ini kami jadi tidak perlu repot datang ke kantor BPJS dan cukup melakukan perubahan data yang kami inginkan melalui aplikasi ini,” kata dia.
Dia juga berharap kedepannya semakin banyak fitur yang dapat mempermudah peserta khususnya badan usaha dalam mengakses berbagai layanan di BPJS Kesehatan.
“Saya harap kedepannya semakin banyak lagi fitur dan terobosan dari BPJS Kesehatan yang dapat mempermudah kami para pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan di BPJS Kesehatan,” tutupnya. (*/Raden/Jamkesnews)
]]>