SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang periode 2024-2029 resmi dilantik pada 3 September 2024 kemarin. Setelah dilantik, anggota dewan baru ini bakal menerima gaji dan tunjangan dengan total senilai Rp40 juta per bulan.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengungkapkan, besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang itu bakal mulai dibayarkan pada awal Oktober 2024 paska mereka dilantik pada 3 September kemarin.
“Selain gaji, hak-haknya itu ada tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi dan ada uang representatif,” ujar Ilham Perdana kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
BACA: 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Namanya
Ilham mengatakan, nilai besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota dewan yang baru tersebut, nilainya masih masih sama seperti pada periode sebelumnya sekitar Rp40 juta per bulan.
“Masih sama sekitar Rp40 juta per bulan,” katanya.
Namun demikian kata dia, nilai besaran gaji dan tunjangan antara anggota dan pimpinan ada perbedaan. “Pasti beda. Tapi tidak signifikan,” katanya.
BACA: Baju Dinas Anggota DPRD Banten 2024-2029 Telan Anggaran Rp1,2 Miliar
Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Serang sendiri selain menerim gaji dan tunjangan lanjut dia, akan mendapatkan fasilitas lain berupa kendaraan dinas dan hak protokoler berupa ajudan dan driver.
“Karena pimpinan itu di situ melekat hak protokoler. Nah, hak protokoler itu pertama, dia mendapatkan kendaraan dinas, kedua mendapatkan ajudan dan ketiga mendapatkan driver,” terang Ilham.
Meski bakal mulai menerima gaji paska dilantik, saat ini tambah dia, para anggota dewan masih belum bekerja secara maksimal lantaran harus mengikuti orientasi dan pembekalan untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
“Sekarang mereka belum ada kerjaan, nanti baru ada kerjaannya itu setelah orientasi selama 4 hari,” katanya.
Orientasi dan pembekalan bagi wakil rakyat itu akan digelar oleh Provinsi Bante secara serentak dengan anggota dewan lain se Provinsi Banten.
“Orientasi ini yang melakukan provinsi secara serempak dengan dewan dari kabupaten/kota yang sudah dilantik. Jadi mereka nunggu undangan terlebih dahulu” katanya.
Kemdian, setelah melaksanakan orientasi pendidikan dan pelatihan, anggota DPRD Kabupaten akan melaksanakan rapat penyusunan alat kelengkapan DPRD yang meliputi Bapemperda, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi Komisi dan Badan Kehormatan.
“Tapi biasanya, sebelum membentuk alat kelengkapan dewan, mereka akan membentuk fraksi dulu. Karena fraksi ini akan menentukan siapa saja anggotanya yang akan masuk dalam alat kelengkapan, misalnya Golkar ada 11 kursi, mereka ini akan ditempatkan dimana saja disetujui dulu pimpinan fraksinya siapa, nanti pimpinan fraksi yang akan menentukan siapa saja anggotanya yang akan duduk di banggar, BK dan Bamus,” pungkasnya.***