Senin, 25 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sebelum Daftar, KPU Minta Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Penuhi Persyaratan

Budiman

| Selasa, 27 Agustus 2024

| 18:10 WIB

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman saat ditemui di kantornya, Selasa, (27/8/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

CILEGON, EKBISBANTEN.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Patchurrohman, meminta kepada para bakal calon walikota dan wakil walikota untuk memenuhi persyaratan sesuai regulasi sebelum mendaftar ke lembaganya.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi dan kita berharap pasangan semua calon memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh regulasi,” ujarnya di KPU Kota Cilegon, Selasa 27 Agustus 2024.

Walaupun, kata dia, ada tahapan masa perbaikan, para pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Cilegon yang mendaftar sebaiknya memeriksa ulang syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh regulasi.

“Nanti berkas itu akan kami periksa kesesuaiannya, kebenarannya dan lain-lain, kalau ada yang kurang misalkan legalisir atau apa, nanti ada masa perbaikan,” jelasnya.

Guna memudahkan komunikasi dengan para calon walikota dan wakil walikota ketika sudah mendaftar, kata dia, KPU Cilegon membuka Help Desk agar tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan lancar.

“Pokoknya komunikasi intens dengan KPU, KPU Cilegon membuka ruang, bahkan kita juga membuka Help Desk, untuk memberikan pelayanan maksimal ke masing-masing paslon, supaya nanti sampai nanti kepada titik tahapan bisa berjalan,” jelasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top