Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Sebanyak 40.747 Peserta Daftar Program Relaksasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Admin

| 8 September 2020

| 11:47 WIB

EKBISBANTEN.COM –  Program relaksasi tunggakan iuran sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mulai berjalan sejak bulan Juni 2020 lalu.

[adrotate group="5"]

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menyebutkan tercatat sampai 21 Agustus lalu, sudah ada 40.747 peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar kebijakan relaksasi tersebut.

“Total Peserta yang mendaftar program relaksasi tunggakan sampai dengan 21 Agustus 2020 mencapai 40.747 peserta, yang terdiri dari 193 Badan Usaha dan 40.554 peserta PBPU,” kata Iqbal, Senin (7/9).

Berkat kebijakan relaksasi tunggakan tersebut, peserta dibolehkan melunasi tunggakan iuran untuk selama 6 bulan. Dimana aturan sebelumnya, peserta harus melakukan pelunasan tunggakan selama 24 bulan.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top