Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Satreskrim Cilegon Tangkap Pelaku Penipuan Tenaga Kerja, Polisi: Diiming-imingi Jadi Karyawan Permanen

Maulana Abdul Haq

| 10 Agustus 2023

| 17:54 WIB

Satreskrim Cilegon
Polisi saat menunjukkan barang bukti berupa bukti transfer para korban kepada tersangka terkait kasus tindak pidana penipuan tenaga kerja. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Satreskrim Polres Cilegon mengamankan seorang tersangka berinisial MH, warga Lingkungan Penyairan, Kecamatan Purwakarta,Kota Cilegon.

MH ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan tenaga kerja terhadap 13 orang. Tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan serta kurir narkoba beberapa tahun yang lalu.

“Dia modusnya penipuan kerja dengan menjanjikan bisa memasukan kerja di salah satu perusahaan yang ada di Cilegon,” kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Patuan Sihombing, Kamis (10/8/2023).

Patuan menyampaikan, dalam melancarkan aksinya tersangka mengiming-imingi korban bisa menjadi karyawan permanen di salah satu perusahaan di Kota Cilegon.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top