JAKARTA, EKBISBANTEN.COM-Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Dalam pelantikan, pengucapan sumpah keduanya berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR RI. Sidang telah dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
Prabowo mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI ke-8 terlebih dahulu, disusul Gibran sebagai Wakil Presiden ke-12, menggantikan Ma’ruf Amin.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Prabowo dalam sumpah.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baik dan seadil-adilnyanya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Gibran dalam sumpahnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden, wakil presiden dan pimpinan MPR.
Berlanjut pada acara pertukaran tempat duduk presiden dari Jokowi ke Prabowo, disusul juga pertukaran tempat duduk Ma’ruf Amin dengan Gibran Rakabuming.
Setelah itu, Prabowo memberikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI ke-8 dalam Sidang Paripurna.
Diagendakan, keduanya akan melakukan iring-iringan ke Istana Negara. Prabowo-Gibran juga bakal menyapa warga yang telah lama menunggu keduanya sepanjang jalan Istana.