RUPST Cimb Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Tahun Buku 2020

Admin

| 11 April 2021

| 13:20 WIB

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM –  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga; IDX: BNGA) yang berlangsung hari ini, menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2020, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2020.

[adrotate group="5"]

Para pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60 perswb atau sebesar Rp1.098.577.683.881 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2020 yaitu Rp1.830.962.806.468. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 7 Mei 2021. Adapun sisa laba bersih tahun buku 2020 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan mengatakan, pada 2020 industri perbankan menghadapi tantangan yang berat akibat pandemi COVID-19. “Kami bersyukur, CIMB Niaga dapat melalui tahun 2020 dengan baik dan berhasil mempertahankan posisi sebagai bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset.

“Dalam masa yang sulit tersebut, kami senantiasa mengutamakan karyawan dan nasabah, serta tetap berfokus mengembangkan bisnis melalui inovasi produk dan layanan berbasis digital sejalan dengan upaya Bank untuk memperkuat posisi CIMB Niaga sebagai bank digital terdepan di Indonesia. Kami berharap tahun 2021 akan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi Indonesia ke depan,” kata Tigor di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Menurut Tigor, inisiatif dan upaya yang telah dilakukan CIMB Niaga untuk mendampingi dan memberikan layanan kepada nasabah di masa pandemi berbuah penghargaan ‘The Most Helpful Bank during COVID-19 in Indonesia’ dari The Asian Banker. CIMB Niaga dinilai sebagai bank yang paling peduli dan memiliki perhatian besar untuk membantu nasabah di tengah pandemi.

Selain agenda tersebut, RUPST menyetujui penunjukan Irhoan Tanudiredja dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan CIMB Niaga untuk tahun buku 2021.

Di samping itu, RUPST menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) CIMB Niaga yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK pada 23 November 2020 sesuai Pasal 31 POJK No.14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi bagi Bank Sistemik.

Adapun Rencana Aksi tersebut antara lain memuat perubahan trigger level dalam rangka kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku saat ini.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top