Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

RSUD Berkah Pandeglang Gandeng Uhamka Tetapkan Tarif Layanan Baru

Admin

| 22 Desember 2020

| 18:17 WIB

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang bersama Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) bekerjasama mengkaji tarif layanan rumah sakit terbaru.

[adrotate group="5"]

Direktur RSUD Berkah dr Khodiat Juarsa mengatakan, saat ini RSUD Berkah masih menggunakan tarif pelayanan yang ditetapkan pada tahun 2016, untuk menetapkan tarif yang rasional, pihak RSUD Berkah bekerjasama dengan Uhamka.

“Kami tidak akan sanggup mengkaji sendiri dalam penetapan tarif untuk itu kami pakai konsultan UHAMKA,” ungkap Khodiat saat kegiatan finalisasi peninjauan unit cost dan tarif layanan, di Aula Gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Selasa (22/12/2020).

Ia juga mengatakan, dalam penetapan tarif layanan tidak dapat dilakukan sembarangan, harus menyesuaikan dengan kondisi rumah sakit saat ini.

“Sesuai yang disampaikan pihak konsultan, gak boleh lihat dari luar, tarif ini harus disesuaikan dengan kondisi rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top