Direktur RSUD Berkah dr Khodiat Juarsa mengatakan, saat ini RSUD Berkah masih menggunakan tarif pelayanan yang ditetapkan pada tahun 2016, untuk menetapkan tarif yang rasional, pihak RSUD Berkah bekerjasama dengan Uhamka.
“Kami tidak akan sanggup mengkaji sendiri dalam penetapan tarif untuk itu kami pakai konsultan UHAMKA,” ungkap Khodiat saat kegiatan finalisasi peninjauan unit cost dan tarif layanan, di Aula Gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Selasa (22/12/2020).
Ia juga mengatakan, dalam penetapan tarif layanan tidak dapat dilakukan sembarangan, harus menyesuaikan dengan kondisi rumah sakit saat ini.
“Sesuai yang disampaikan pihak konsultan, gak boleh lihat dari luar, tarif ini harus disesuaikan dengan kondisi rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.
Iya juga meyakini, dengan adanya tarif yang rasional ini akan berdampak kepada perbaikan pelayanan. Selain itu kata dia, tarif rasional ini sebagai asar melakukan evaluasi rumah sakit.
“Dengan begitu kita akan tau dimana permasalahannya, sehingga pelayanan akan semakin membaik,” tandasnya.
Sementara Sekda Pandeglang Pery Hasanudin yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya berharap RSUD Berkah bisa terus meningkatkan pelayanan. Sebab, kata Pery, dengan pelayanan yang bagus tentu akan menjadi sugesti bagi pasien itu sendiri.
“Saya yakin semua ingin dilayani dengan baik karena sehat itu pertama urusan tarif bagi siapapun kami kira tidak menjadi permasalahan,” ujarnya. (*/Raden)
]]>