CILEGON, EKBISBANTEN.COM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon membenarkan satu narapidana dari Lapas II A Kota Cilegon meninggal dunia.
Kepala Humas RSUD Kota Cilegon Yoyo menuturkan, Napi yang berinisal R asal Tangerang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Menurut data yang kita terima, R datang ke RS tanggal 24 September pukul 09.45 WIB. Sudah didiagnosa oleh teman-teman di IGD, diagnosanya Death On Arrival (DOA atau meninggal dalam perjalanan-red),” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 25 September 2024.
Untuk penyakit yang mengakibatkan R meninggal, Yoyo belum bisa membeberkannya lebih jauh.
“Untuk hal lain silahkan tanya di pihak lapas,” singkatnya.
BACA: Lapas Cilegon Buka Suara Soal Napi yang Meninggal Dunia
Di tempat terpisah, Koordinator Humas Lapas II A Kota Cilegon Rilo Restu Prambudi menuturkan, mendiang R memiliki penyakit yang berhubungan dengan gula.
Napi pindahan dari Lapas Tangerang itu, kata dia, sebelumnya telah ditangani oleh klinik di Lapas II A Kota Cilegon. Namun karena kondisi R belum juga membaik, Napi yang masuk dari bulan Juli ke Lapas Cilegon tersebut dirujuk secepatnya ke RSUD Cilegon.
“Riwayat penyakit gula. Kita ada klinik, tapi jika urgensinya sudah berat, kita pun terbatas. Kalau bicara SDM, dokter umum pun kita cuma satu,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai informasi rekam medis Napi R sebelum masuk Lapas Cilegon, Rilo memastikan Napi tersebut sudah diperiksa kesehatannya. Hanya saja, kata dia, ada Napi yang tak terbuka mengenai penyakit yang diderita.
“Kita cek (kesehatannya), terkadang misalkan dia punya riwayat penyakit pun ga akan ngomong. Seperti ada napi operan dari mana terus ditanya pernah punya riwayat penyakit apa, terus dia ga terbuka pernah dirawat di RS atau tidak, kita tulis tidak, karena kita tulis berdasarkan wawancara,” jabarnya.
“Pemeriksaan kesehatan ada tapi untuk sakit-sakit yang lama mungkin sebelum masuk ke lapas timbul lagi, mungkin karena dia ga lanjutin (pengobatannya), obatnya dari keluarga apakah dia sendiri sudah malas berobat,” tutupnya.