CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyebut dari sekitar 20 ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon belum semuanya mencantumkan by name by address usahanya.
Menurut Sanuji, by name by address UMKM itu perlu terus dipantau agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat mengetahui sejauh mana perkembangannya.
“Jadi kalau ada by name by address nya pemerintah bisa mengetahui mana UMKM yangnaik kelas, laporan keuangannya bagus, perijinannya sudah lengkap, sudah tersertifikasi halal atau belum, jadi harus dipantau terus,” katanya kepada wartawan usai menjadi keynote speaker dalam program sertifikasi halal gratis 2022 bagi UMKM di Aula Diskominfo, Senin (24/10/2022).
Sejauh ini, kata Sanuji, dari sekitar 20 ribu UMKM yang ada di Kota Cilegon, tercatat baru 3-4 ribu saja UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal.
“Saya data pastinya belum dapat, terakhir kemarin sekitar 3-4 ribu yang sudah diselesaikan dalam era kita sertifikasi halalnya. Tapi kalau berapa persen dari 20 ribu saya belum dapat datanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk menunjang informasi perkembangan UMKM di Kota Cilegon, Sanuji berharap adanya sebuah aplikasi yang bisa diakses oleh pelaku UMKM untuk melaporkan perkembangannya.
“Berharap ke depan ada aplikasi dengan by name by address yang update, yang data hariannya itu hidup,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Didin S Maulana mengklaim bahwa aplikasi tersebut sudah diadakan.
“Aplikasi UMKM sudah ada,” ujarnya singkat.***