Sabtu, 21 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ribuan Buruh di Banten Demo Minta UMK Naik 10 Persen

Admin

| Rabu, 7 Desember 2022

| 14:00 WIB

Para buruh saat melakukan aksi di KP3B terkaitan kenaikan UMK se Provisni Banten. (FOTO/ABUD/EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Ketua Federasi Serikat Buruh Nusantara Ade mengatakan, hari ini merupakan hari kedua para buruh melakukan aksinya di KP3B, yang meminta pemerintah menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 10 persen.

“Untuk tuntutan sendiri sebenarnya ada tiga. Tapi fokus utama kita UMK diangka maksimal yah, 10 persen sesuai dengan Permenaker 18/2023. Selain itu kita mendesak agar tuntutan kita dipenuhi oleh gubernur Banten,” kata Ade, Selasa (6/12/2022).

Ade melanjutkan, aksi unjuk rasa para buruh ini sudah dilaksakan selama dua hari, dan sudah sejak pagi hari mereka melakukan demonstrasi.

“Ini merupakan hari kedua kita menggelar aksi, kawan-kawan dari berbagai daerah se Provinsi Banten telah menunggu dari pagi tadi,” ungkap Ade.

“Hal wajar ketika kawan kawan buruh meminta kenaikan UMK, karena dampak dari pandemi kemarin dan harga harga seperti minyak goreng yang naik belum lagi resesi ditahun depan,” tambah Ade.

Dalam keterangan lainnya, Intan selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPRD SPN) Banten, menambahkan bahwa kenaikan UMK merupakan rekomendasi kepala daerah Provinsi Banten.

“Kenaikan UMK sudah melalui rekomendasi dari Walikota dan Bupati Provinsi Banten,” ujar Intan.

Selain itu, apabila tuntutan para buruh tak kunjung dipenuhi oleh pemerintah pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa.

“Buruh akan bertahan bahkan kita akan mengadakan aksi susulan sampai tuntutan kita terpenuhi,” tutup Intan. (Mg-Abud)

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top