SERANG, EKBISBANTEN.COM – Mahasiswa yang mengatasnamakan Geger Banten melakukan aksi menyuarakan agar mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan UIN SMH Banten.
[adrotate group="5"]
Ketua Komisariat GMKI Untirta Kharis Pranatal mengungkapkan, perlu diketahui bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah menjadi polemik sejak awal tahun 2020 ternyata telah disahkan oleh DPR-RI pada hari Senin kemarin.
“Respon kekecewaan mahasiswa terhadap pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law cipta kerja ialah dengan melakukan aksi menyuarakan agar mencabut UU Omnibus Law cipta kerja,” kata Kharis, Selasa (6/10).