Ketua Komisariat GMKI Untirta Kharis Pranatal mengungkapkan, perlu diketahui bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah menjadi polemik sejak awal tahun 2020 ternyata telah disahkan oleh DPR-RI pada hari Senin kemarin.
“Respon kekecewaan mahasiswa terhadap pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law cipta kerja ialah dengan melakukan aksi menyuarakan agar mencabut UU Omnibus Law cipta kerja,” kata Kharis, Selasa (6/10).
Aksi yang digelar di depan kampus UIN SMH Banten ini diiring dengan pembakaran ban oleh massa aksi dan orasi ilmiah dari berbagai pimpinan organisasi mahasiswa yang ada di Banten.
“memang hari ini kita bisa melihat , DPR hari ini sudah betul betul mengecewakan rakyat dimana pada sidang paripurna kemarin DPR mensahkan omnimbus law menjadi UU, ini dimana DPR bukan dewan perwakilan rakyat tapi dewan penghianat rakyat aksi ini kita lakukan adalah bentuk kekecewaan yang sangat mendalam dari masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (*/Raden)
]]>