Sabtu, 30 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Resmi Jadi Ketua MK Baru, Segini Harta Kekayaan Suhartoyo

Esih Yuliasari

| Kamis, 9 November 2023

| 13:45 WIB

Hakim MK
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo. (FOTO: DOK. MKRI).

EKBISBANTEN.COM – Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.

Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu.

Di mana MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Terlepas pengangkatan tersebut, sebagai Hakim Konstitusi Suhartoyo wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya, dirinya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 14.748.971.796. Harta itu dilaporkannya tanggal 14 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Dalam laporan itu, Suhartoyo tercatat memiliki 8 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6.486.585.000.

Di antara ke-8 aset ini, nilai tertinggi ada tanah dan bangunan seluas 373 m2/332 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 1.900.220.000.

Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 250 m2/152 m2 di Kab/Kota, hasil sendiri senilai Rp1.200.000.000.

Selain itu juga terdapat tanah dan bangunan seluas 288 m2/200 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri senilai Rp750.000.000.

Berikut daftar aset tanah dan bangunan Suhartoyo:

  1. Tanah dan Bangunan seluas 900 m2/150 m2 di Kab/Kota Sleman, hibah dengan akta senilai Rp608.350.000
  2. Tanah dan Bangunan seluas 1225 m2/256 m2 di Kab/Kota Metro, hibah dengan akta senilai Rp500.000.000
  3. Tanah dan Bangunan seluas 250 m2/152 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1.200.000.000
  4. Tanah dan Bangunan seluas 334 m2/54 m2 di Kab/Kota Lampung Tengah, hibah dengan akta senilai Rp350.000.000
  5. Tanah dan Bangunan seluas 398 m2/54 m2 di Kab/Kota Metro, hibah dengan akta senilai Rp500.000.000
  6. Tanah dan Bangunan seluas 166 m2/105 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp678.015.000
  7. Tanah dan Bangunan seluas 373 m2/332 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1.900.220.000
  8. Tanah dan Bangunan seluas 288 m2/200 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri senilai Rp750.000.000

Suhartoyo juga tercatat memiliki tiga unit alat transportasi dan mesin yang semuanya berupa mobil dengan total nilai sebesar Rp810.000.000, hasil sendiri.

Di antaranya ada Toyota Hardtop Jeep tahun 1982 senilai Rp100.000.000, Jeep Wilys tahun 1960 seharga Rp60.000.000, Toyota Alphard Tipe G tahun 2018 senilai Rp650.000.000

Kemudian Suhartoyo juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp188.000.000 dan tidak memiliki surat berharga.

Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas ia tercatat memiliki Rp7.264.386.796.

Di luar dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo senilai Rp 14.748.971.796 atau (Rp 14,74 miliar). Itulah jumlah harta kekayaan Ketua MK Suhartoyo.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top