EKBISBANTEN.COM – Hakim Konstitusi Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (13/11/2023) hari ini.
Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK usai terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangannya.
“MK akan menggelar Sidang Pleno Khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua Masa Jabatan 2023-2028 pada Senin (13/11) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” katanya.
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup pada Kamis (9/11) lalu.
Pemilihan Ketua MK dilakukan untuk menindaklanjuti Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023 pada tanggal 7 November 2023.
Pada putusan tersebut, Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua.
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK, jelas Fajar, Suhartoyo akan mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan hakim konstitusi sebelum memangku jabatan ketua.
Humas MK menyebut acara pengucapan sumpah Ketua MK itu akan mengundang dan/atau dihadiri oleh Presiden/Wakil Presiden, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri, dan Pejabat lainnya, serta pegawai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.*