Reses di Kelurahan Larangan Utara, Ketua DPRD Banten Andra Soni Tampung Aspirasi Masyarakat

Admin

| 29 Oktober 2022

| 00:53 WIB

Ketua DPRD Banten Andra Soni memberikan paparan pada kegiatan reses masa persidangan kesatu masa sidang tahun 2022-2023 di Kelurahan Larangan Utara, Kota Tangerang, Jumat (28/10/2022). (FOTO: ISMATULLAH/EKBISBANTEN.COM)

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua DPRD Banten Andra Soni melaksanakan reses masa persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023.  Reses tersebut dilaksanakan di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (28/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut Andra Soni berdialog bersama masyarakat dan menyerap aspirasi. Adapun aspirasi yang disampaikan antara lain tentang penanganan banjir dan penerimaan peserta didik baru (PPDB)  SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten.

Andra Soni mengatakan, reses merupakan kegiatan pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi.

“Reses itu masa dimana persidangan di DPRD ditutup, kemudian anggota DPRD turun ke dapil masing-masing. Pada kesempatan reses Anggota DPRD silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat di dapil-nya,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top