TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua DPRD Banten Andra Soni melaksanakan reses masa persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023. Reses tersebut dilaksanakan di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut Andra Soni berdialog bersama masyarakat dan menyerap aspirasi. Adapun aspirasi yang disampaikan antara lain tentang penanganan banjir dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten.
Andra Soni mengatakan, reses merupakan kegiatan pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi.
“Reses itu masa dimana persidangan di DPRD ditutup, kemudian anggota DPRD turun ke dapil masing-masing. Pada kesempatan reses Anggota DPRD silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat di dapil-nya,” katanya.
Reses sejalan dengan posisi Anggota DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat. Reses sangat penting karena membuka ruang aspirasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Angota DPRD diharuskan mendengar (aspirasi), selanjutnya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat yang hadir, Ade Saeful Rahmat menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Andra Soni atas kehadiran di tengah masyarakat melalui kegiatan reses. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan langsung aspirasi.
“Kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi bagi kita semua,” ucapnya.