KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Menurutnya, banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studi. Hal itu disampaikan Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, beberapa waktu lalu.
Adapun ketentuan itu berlaku untuk mahasiswa jenjang S1 serta D4 sementara kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Menanggapi kebijakan itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan baru yang dikeluarkan Kemendikbudristek.
“Saya merespons positif serta mendukung kebijakan belajar episode 26 yang salah satunya memberikan kemerdekaan bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir,” katanya, Rabu (30/8).
Berdasarkan peraturan baru tersebut, Prof Fatah menjelaskan syarat lulus bagi mahasiswa S1 serta D4 bukan hanya ditentukan dari skripsi.
“Jadi, mahasiswa dapat memiliki tugas akhir selain skripsi seperti halnya problem solving industri, projects based, dan lainnya,” ujarnya.
“Intinya, gagasan itu tertuang dalam tulisan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sambung Prof Fatah.
Lebih lanjut, Prof Fatah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan terbaru dengan mengkaji terlebih dahulu.
“Minggu depan tim akademik akan review kurikulum, standar mutu, dan merespons kebijakan baru Kemendikbudristek. Nanti yang review serta merumuskan formulasinya bagian akademik,” jelasnya.
Adapun, lanjutnya, penerapan kebijakan itu akan dilakukan beberapa tahun ke depan setelah semua dinilai siap.
“Ada persiapan masa transisi dua tahun. Kami akan mempersiapkan penyesuian secara komprehensif,” pungkasnya.***