Kamis, 5 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Rekayasa Lalu Lintas Proyek Jalan Kaligandu-Gempol Tuai Sorotan

Budiman

| Selasa, 12 November 2024

| 15:51 WIB

Kondisi Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Kaligandu-Gempol Wetan oleh DPUPR Kota Cilegon. Foto: IST.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM— Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Kaligandu-Gempol Wetan, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, dikeluhkan oleh pengguna jalan.

Pasalnya, pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek itu, yakni CV Cahaya Kurnia dianggap tidak becus dalam melaksanakan rekayasa lalu lintas di jalan Penghubung 3 wilayah kelurahan di kecamatan tersebut. Penghubung 3 kecamatan itu, yakni Kelurahan Purwakarta, Kelurahan Tegal Bunder dan Pabean.

Salah satu pengguna jalan, Ika mengeluhkan hal serupa. Ia bilang, proses pengecoran tak dibuat bertahap. Biasanya, proses pengerjaan jalan satu sisi terlebih dahulu agar memudahkan pengendara dapat berjalan.

“Ini gimana sih SOP pekerjaannya, tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas di lokasi, banyak kendaraan yang terjebak macet. Terus pengecoran dilakukan di dua sisi jalan, biasanya kan sebelah dulu, tadi ada alat berat yang lewat di atas coran (LC/learn concrete). Saya kira ini janggal teknis pengecorannya,” kata salah satu warga pengendara, Ika menyampaikan keluhannya. Senin (11/10/2024).

Hal senada disampaikan warga Kelurahan Pabean, Hasid yang mengaku kerap terjebak macet di lokasi proyek. Ia juga menilai pihak kontraktor harusnya memberdayakan warga setempat untuk menjadi petugas lalu lintas.

“Iya harusnya ada buka tutup jalan kalau memang masih bisa dilintasi kendaraan. Ini mah tidak terlihat ada petugas lalu lintas. Apa gak bisa koordinasi ke Pengurus Lingkungan atau Kelurahan terkait minta warga untuk dilibatkan bekerja. Ini gimana sih manjerial dari perusahaan ini,” ungkapnya.

Diketahui proyek tersebut bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2024 sebesar Rp 5.048.760.100 dan konsultan pengawas dari CV Faeyza Yasa Consultant. Namun di Papan Informasi Proyek yang terpasang tidak disebutkan volume pekerjaan dan batas akhir pelaksanaan proyek.

Tidak ada pihak kontraktor pelaksana proyek yang bisa dikonfirmasi di lokasi proyek.

Sementara Kadis PUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna saat dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf. Dan terkait pengaturan lalu lintas Tb Dendi mengaku akan mengecek ke lokasi.

“Mohon maaf sebelumnya kepada warga yang terganggu selama proses pembangunan. Pengaturan Lalin sudah mejadi standar pekerjaan kang biasa nya ada, nanti saya croacek dulu ya,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top