JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – PLN menyatakan stimulus ketenagalistrikan dari pemerintah yang telah disalurkan kepada lebih dari 33 juta pelanggan yang terdampak Covid-19 mencapai Rp19,91 triliun sejak periode April 2020 hingga Juni 2021.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia
“Kami berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” tegas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (24/3).
Terkait stimulus listrik yang disalurkan PLN, beberapa penerima manfaat menyuarakan pendapatnya. Salah satunya Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.
Yulianingsih berterima kasih atas perhatian Pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.
“Stimulus listrik ini sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan subsidi. Semoga diperpanjang supaya lebih membantu,” katanya.
Senada, Andre, pedagang sate dan tongseng di Bekasi, pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.
“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Semoga program keringanan ini masih ada lagi,” ungkapnya.
Andre berharap, semoga PLN dapat terus memberikan pelayanan dan mendengarkan keluhan masyarakat, terutama pedagang-pedagang kecil.
Manfaat stimulus listrik, juga dirasakan Icha, pemilik usaha salon kecantikan di Luwu Sulawesi Utara yang kini sepi pengunjung akibat pandemi.
“Saat ini omzet salon turun sampai 80 persen. Pengeluaran jadi lebih ringan karena ada stimulus listrik ini,” tutur Icha.
Masih banyak apresiasi yang datang dari penerima manfaat stimulus listrik. PLN pun terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut hingga Desember
Sementara itu, pada awal Juli 2021, sejalan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah telah menetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran / Pembelian Listrik untuk Triwulan Ketiga dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 2,43 triliun.
“Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya,” ungkap Bob. (*/ismet)
]]>