KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Realisasi Pajak Daerah Kota Serang di tahun 2022 mencapai sekitar Rp179,4 miliar.
Capaian tersebut meningkat sekitar 24 persen bila dibandingkan dengan pencapaian Pajak Daerah di tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp144,9 miliar.
Demikian disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin, dalam agenda apel pagi di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin, (6/3/2023).
Dengan hasil tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengapresiasi semua pihak atas pencapaian itu.
“Capaian realisasi tersebut merupakan prestasi bersama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi meningkatnya PAD Kota Serang,” katanya.
Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2), cukup berkontribusi besar dalam pencapaian realisasi pajak di tahun 2022.
“Pajak PBB-P2 dengan realisasi sebesar 37 Miliyar atau sekitar 101 Persen dari yang ditargetkan sekitar 36,5 miliar,” jelasnya.
Adapun pada tahun 2023, target realisasi PBB-P2 meningkat sekitar 22 Persen atau sebesar 44,5 miliar dari tahun 2022 sebesar 36,5 miliar.
Selain hal itu, Syafrudin juga turut menekankan kepada para Camat dan Lurah agar terus mempertahankan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2023 yang sudah tertera dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) agar dapat direalisasikan dengan maksimal.
“Karena saya lihat realisasi PBB tahun 2022 golongan buku ketetapan 1,2,3 yang mana hal itu merupakan tanggung jawab Lurah dan Camat, saya rasa masih kurang optimal, yang hanya mencapai sebesar 5,7 miliar atau sekitar 47 persen dari pokok ketetapan sebesar 12 miliar,” pungkasnya.**