Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Realisasi Pajak Daerah Cilegon hingga November 2022 Capai 85,21 Persen, PBB-P2 Jadi Sektor Penerimaan Terbesar

Admin

| Kamis, 10 November 2022

| 15:52 WIB

BPKPAD Cilegon
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon, Dana Sujaksani. (Foto: Doc.Ekbisbanten.com)
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon, Dana Sujaksani menyebutkan realisasi pajak daerah Kota Cilegon tahun 2022 hingga November telah mencapai 85,21 persen dari target tahunan.

[adrotate group="5"]

“Jadi kalau angkanya dari target Rp645 miliar sudah tercapai Rp549 miliar. Ini buat kita hal yang cukup membanggakan dan ini berkat partisipasi dari para wajib pajak baik perusahaan maupun perorangan,” katanya usai acara pemberian penghargaan para wajib pajak di Sari Kuring Indah, Kamis (10/11/2022).

Dari besaran realisasi pajak daerah itu, kata Dana, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu sektor penerimaan pajak daerah yang terbesar.

“Nilainya PBB-P2 itu dari target Rp113 miliar sudah tercapai Rp110 miliar, sudah 97,42 persen,” ujarnya.

PBB-P2 menjadi salah satu sektor penerimaan pajak daerah paling besar itu lantaran BPKPAD Cilegon memiliki petugas lapangan yang menagih para wajib pajak.

“Kita punya petugas lapangan di UPT, itu yang kita tugaskan untuk mengejar ke semua wajib pajak,” ucap Dana.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi para wajib pajak baik perusahaan maupun perorangan yang telah patuh dan taat membayar kewajiban tahunannya.

Ia juga mengajak kepada seluruh pihak, terutama kepada para wajib pajak untuk bersama-sama membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik lagi.

“Kita semata-mata tidak bisa membangun Cilegon ini sendirian saja kan pemerintahannya, tapi bersama-sama, karena dana dari mereka itu menjadi PAD bagi kami dan kita serahkan lagi ke masyarakat Kota Cilegon sesuai visi-misi kami,” ujarnya.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top