SERANG, EKBISBANTEN.COM – Realisasi pendapatan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten hingga semester 1/2023 masih di bawah 50 persen.
“Realisasi hingga 30 juni 2023 itu untuk pendapatan 43,18 persen dan belanja 35,06 persen,” ujar Kepala Badan Pengelola Kepangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti di KP3B Curug, Kota Serang, Senin (3/7/2023).
Kendati masih di bawah 50 persen, Rina menyampaikan realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Banten masuk dalam 10 tertinggi secara nasional, hal tersebut berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam mengoptimalkan realisasi belanja Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023 Rina menyampaikan akan melakukan optimalisasi sesuai dengan anggaran kas yang telah disusun.
“Kalau untuk belanja kita optimalkan sesuai dengan anggaran kas yang sudah disusun,” katanya.
Selanjutnya, ia menjelaskan dalam menjaga jarak selisih realisasi pendapatan dan belanja sangatlah penting, sehingga dapat efektif.
“Itu pengelolaan kasnya efektif selisih pendapatan dan belanja kita tidak lebih dari 10 persen, efektif artinya tidak idle cash atau tidak banyak uang yang dibiarkan menganggur,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan selisih dari realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 30 Juni 2023 masih cukup terkendali, sehingga diharapkan hal tersebut dapat terjaga dengan baik.
Oleh karena itu, kata Al Muktabar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan dan belanja TA 2023.
“Itu harus kita jaga kedekatan pendapatan dan pembelanjaan atau serapan,” ungkap Al Muktabar.
Dikatakan Al Muktabar, dalam realisasi belanja saat ini, Pemprov Banten telah mengarah kepada e-katalog, seperti pengadaan untuk penunjang kinerja prosesnya lebih cepat, sementara untuk pembangunan kontruksi memerlukan waktu.
“Kita juga telah menyiapkan instrumen administratif untuk ini, serta melakukan pendampingan,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Salah satunya dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak pada kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh kami di Bapenda dengan bergerak bersama dengan seluruh potensi yang ada,” katanya.
“Diantaranya pemetaan dan pendataan ulang wajib pajak melalui kegiatan KTMDU, Samling (samsat keliling), Samlong (Samsat kalong) dan lainnya yang menjadi ciri khas masing-masing Samsat,” sambungnya.
Selain itu, Deni menyampaikan pihaknya pun menyasar ke beberapa sarana pelayanan publik dan perusahaan dalam mengoptimalkan pendapatan pada sektor pajak.
“Kita juga jemput bola ke sarana-sarana pelayanan publik dan perusahaan-perusahaan. Dan angkanya menunjukkan hasil yang menjanjikan,” pungkasnya.*