Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Ratusan Narapidana di Rutan Serang Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Muhamad Yuswan

| Kamis, 17 Agustus 2023

| 16:56 WIB

Ilustrasi narapidana mendapatkan remisi HUT RI ke-78. (Foto: Freepik.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 106 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang mendapatkan remisi di HUT RI ke-78. Dari total 106 narapidana tersebut, tiga di antaranya langsung pulang kampung alias bebas.

“Hal ini sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda saat memimpin langsung Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Rutan Kelas IIB Serang, pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Ia menjelaskan jika dari 106 warga binaan rutan serang yang mendapatkan remisi, tiga orang diantaranya langsung bisa pulang setelah mendapatkan remisi umum HUT RI ke-78.

BACA: Naas, Warga Taktakan Kota Serang Terlindas Truk Kontainer, Meninggal di Tempat

“Ada warga binaan yang mendapatkan 1 bulan remisi dan 2 bulan remisi dengan catatan dari 106 warga binaan yang mendapatkan remisi, 3 di antaranya langsung pulang,” katanya.

Selain memberikan remisi, pada kesempatan tersebut, Karutan juga melakukan pemberian Satya Lencana kepada petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalencana. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kinerja para pegawai sehingga kedepannya semakin PASTI dan BerAKHLAK,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top