,

Rasio Kredit Macet BPRS Cilegon Mandiri 41,57 Persen, Helldy Angkat Dirut Baru

Admin

| 15 Desember 2021

| 16:37 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemkot Cilegon menyatakan, rasio kredit macet atau Non Performing Financing (NPF)
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2021 mencapai 41,57 persen.

[adrotate group="5"]

“Tadi kami melihat dari laporan keuangan bahwa Non Performing Financing (NPF) rasio pembiayaan bermasalah kita itu kurang lebih 41,57 persen. Sementara perbankan itu rata-rata di bawah 3 persen maksimal 5 persen. (BPRS-CM) Ini sudah abnormal, berarti sudah dalam pengawasan OJK,” kata
Walikota Cilegon Helldy Agustian usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sekaligus Pengangkatan Direktur Utama Terpilih PT BPRS-CM Novran Erviatman Syarifuddin di Ruang Rapat Walikota pada Rabu (15/12/2021).

Helldy mengatakan, pengangkatan Dirut BPRS-CM baru itu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah menerpa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon tersebut.

“Makanya kita perlu, ini urgent ini diganti sama orang-orang yang profesional yang notabene bisa melihat,” kata Helldy.

Lebih lanjut Helldy berharap, pengangkatan dirut yang baru tersebut nantinya dapat memperbaiki keadaan keuangan BPRS-CM yang belum sehat. Pasalnya, menurut Helldy di daerah lain yang pernah dikunjunginya justru BPRS mengalami keuntungan bukan kerugian.

“Kami berharap ini harus berubah. Pola pikir, niatan, segala macem. Kemudian yang kedua adalah harus profesional. Kemudian segmentasinya apa harus jelas, jangan ibaratnya orang-orang yang pinjam di BPRS ini yang udah over limit di perbankan lainnya, kita pengen seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu Dirut BPRS-CM Novran Erviatman Syarifuddin menyampaikan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalah terkait kredit macet yang cukup besar di BPRS-CM.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top