Minggu, 6 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Rapat Paripurna HUT ke-24 Banten Diwarnai Intrupsi Soal Pabrik Miras

Irfan Fahrulroji Suparlin

| Sabtu, 5 Oktober 2024

| 11:01 WIB

Anggota DPRD Banten Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Banten ke-24 diwarnai intrupsi terkait desakan penutupan pabrik miras di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Intrupsi itu disampaikan Anggota DPRD Banten Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah kepada Pimpinan Sidang Fahmi Hakim di Gedung DPRD Banten, Jumat 4 Oktober 2024.

Musa menilai, di usia Provinsi Banten yang ke-24, Pemprov tidak serius menutup pabrik miras yang meresahkan warga Banten.

BACA : Banten Rayakan Hari Jadi ke-24, Dirjen Otda: Introspeksi

“Intrupsi pimpinan, mohon maaf saya Musa Weliansyah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan. Yang ingin saya sampaikan, Banten adalah daerah yang religius berjuta-santri dan puluhan juta pondok pesantren di Provinsi Banten. Akan tetapi, di ulang tahun yang ke 24 tahun Provinsi Banten ini, kita disabut dengan adanya pabrik ekstasi (naskoba) di Provinsi Banten yang tidak jauh dari pusat kota Provinsi Banten. Saya sangat miris sekali,” kata Musa Weliansyah.

“Yang kedua, di ulang tahun yang ke-24 Provinsi Banten, pemerintah Provinsi Banten nampaknya belum ada keseriusan di dalam menutup pabrik miras yang ada di Kabupaten Serang,” sambung Musa.

Sebelumnya diberitakan, desakan penutupan pabrik miras PT Balaraja Bara Barat Indah (BBI) sudah ramai diserukan oleh para ulama, santri, tokoh agama, aktivis dan sejumlah ormas Islam serta warga Banten lainnya.

Tak hanya itu, Wakil Ketua MUI Provinsi Banten KH. Mahmudi hingga Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mendukung penuh aspirasi warga hingga ulama Banten dalam menutup pabrik minuman keras (miras) milik PT. Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Modern Cikande.

BACA : Debat Cagub Banten Perdana Digelar 16 Oktober

Keseriusan dukungan itu dibuktikan dengan melayangkan surat permohonan penutupan pabrik miras kepada tiga kementerian yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Untuk itu, saya mendukung atas usulan Bupati Serang yang didukung oleh para ulama-ulama Bantan, agar segera pabrik tersebut dihentikan karena akan menimbulkan kemarahan umat,” ujar KH Mahmudi.*

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top