Minggu, 22 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Raih 55,88 Persen Suara, KPU Tetapkan Andra-Dimyati Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

| Senin, 9 Desember 2024

| 12:00 WIB

Andra Dimyati
Andra Soni dan Dimyati. Foto : Tim Media Andra Soni dan Dimyati

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah, berhasil unggul suara dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 itu sukses meraih kemenangan dari kandidat lawannya Hj. Airin Rachmi Diany dan H. Ade Sumardi.

Paslon yang mempunyai visi Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi itu meraih kemenangan besar di Pilgub Banten 2024.

Adapun kemenangan paslon ini berdasarkan hasil keputusan Pleno rekapitulasi perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang diselenggarakan KPU pada Sabtu (7/12).

“Dengan ini menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 2024, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara yang tertuang dalam model D hasil provinsi Banten KWK gubernur. Menetapkan hasil dari pleno rekapitulasi suara untuk paslon nomor urut 01 sebanyak 2.449.183 suara dan paslon nomor urut 02 sebanyak 3.102.501 suara,” kata Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan.

Berdasarkan hasil tersebut, Andra-Dimyati meraih kemenangan sebesar 55,88 persen suara. Sementara paslon nomor urut 01, Airin-Ade mengantongi 44,12 persen suara.

Keunggulan Andra-Dimyati ini didapatkan dari pengguna hak pilih berjumlah 5.908.176 juta suara, yang mana 5.551.684 juta merupakan suara sah dan 356.492 suara merupakan suara tidak sah.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top