Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Puncak Arus Balik Lebaran, ASDP Catat 227 Ribu Orang Kembali dari Sumatera ke Jawa Pada H+2

Ismatullah

| 14 April 2024

| 18:12 WIB

H+2 Puncak Arus Balik Lebaran, ASDP Catat 227 Ribu Orang Kembali dari Sumatera ke Jawa
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan dan Tinjauan Lapangan Layanan Arus Balik Lebaran 2024 dari Pulau Sumatera ke Jawa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (14/4). (Foto: Dok. ASDP)

EKBISBANTEN.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan, ada sebanyak 227 ribu orang dan 27 persen kendaraan pribadi yang telah kembali dari Sumatera ke Jawa pada H+2 puncak arus balik Lebaran 2024.

“Secara akumulatif realisasi produksi penumpang yang telah kembali ke Pulau Jawa dari Sumatera mulai tanggal 11 April 2024 hingga 13 April 2024 (HH s/d H+2) sebanyak 227.523 orang atau baru 27 persen bila dibandingkan jumlah penumpang yang berangkat dari Pulau Jawa pada arus mudik (H-7 s/d H) sebanyak 835.718 orang,” kata Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Minggu (14/4).

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik yang telah dimulai Kamis (11/4), dan puncaknya diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4) malam ini hingga Senin (15/4) besok.

BACA: Puncak Arus Balik Diprediksi Hari Ini, ASDP: Baru 110.219 orang dan 24.626 unit kendaraan kembali dari Sumatra ke Jawa

Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

“Sudah tidak ada lagi tiket hangus selama momen arus balik selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar masyarakan yang akan melakukan perjalanan kembali, pastikan sudah memiliki tiket maksimal H-1 sebelum keberangkatan,” kata Ira menegaskan.

ASDP juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket online secara mandiri dengan pengisian data manifest secara lengkap dan tepat agar tercipta keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam perjalanan.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top