Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Puluhan Perusahaan Raih Penghargaan dari KPP Pratama Cilegon

Mohamad Yusuf Fadilah

| Senin, 1 Februari 2021

| 22:25 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – KPP Pratama Cilegon memberikan penghargaan Tax Payers kepada 45 perusahaan dan wajib pajak orang pribadi.

[adrotate group="5"]

Penyerahan penghaargaan diberikan dalam kegiatan Tax Gathering 2021 di Gedung Aula Kantor Pelayanan Pajak Cilegon dengan tema “Transformers Trust and Appreciation For Major Tax Payers” Kamis (28/01).

Acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh 45 wajib pajak dengan kontribusi pembayaran terbesar di KPP Pratama Cilegon yang terdiri dari 30 wajib pajak badan dan 10 wajib pajak orang pribadi serta lima wajib pajak bank persepsi penerima pembayaran pajak.

Selain itu acara ini juga dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Jatnika, Walikota Cilegon Drs. H. Edi Ariadi dan Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi dalam pengamanan penerimaan pajak KPP Pratama Cilegon tahun 2020,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang dalam keterangan tertulis, Senin (1/1).

Dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir kata Sahat, pemberian penghargaan disampaikan kepada seluruh wajib pajak yang hadir secara virtual dalam bentuk piagam yang telah dikirimkan beberapa hari sebelum acara berlangsung.

“Piagam tersebut sebagai bentuk apresiasi KPP Pratama Cilegon kepada para wajib pajak atas kontribusinya dalam pembangunan Indonesia,” katanya.

Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi mengatakan, penerimaan pajak KPP Pratama Cilegon kontribusi terbesar dari wajib pajak badan dan orang pribadi serta peranan Bank Persepsi dalam memberikan layanan pembayaran pajak.

“Pada sesi pemberian apresiasi ini, wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni,” katanya.

Penyampaian testimoni oleh Wajib Pajak Badan diwakili oleh Direktur PT Bungasari Flourmills, sedangkan untuk perwakilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Yosuke Horii dan untuk Wajib Pajak Bank disampaikan oleh Antariksa Gumelar selaku Area Head Banten Bank Mandiri. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top