Jumat, 29 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PT Wilmar Bantah Monopoli Penggilingan Gabah di Banten

Budiman

| Senin, 4 September 2023

| 18:59 WIB

Rice Head Business PT WPI Sarinto Soebagio usai audiensi di Distan Provinsi Banten, Senin (4/9/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) membantah telah memonopoli penggilingan gabah yang ada di Provinsi Banten. Bantahan itu keluar usai adanya dugaan monopoli dan desakan dari komunitas penggilingan padi Banten untuk menutup PT PWI. 

Hal itu diungkapkan oleh Rice Head Business PT WPI  Sarinto Soebagio. Bahkan ia balik mempertanyakan kepada pihak yang menuding bahwa PT PWI melakukan monopoli. 

“Kami tidak memonopoli gabah, karena kami punya data berapa kami terima, berapa produksi (padi hasil gilingan) Banten,” tegasnya usia audiensi di Dinas Pertanian Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/9/2023). 

Berdasarkan data yang ia paparkan, PT WPI hanya menyerap 2-3 persen gabah yang ada di Provinsi Banten. Tentu nilai kecil itu, katanya, tak mungkin bisa dikatakan memonopoli gabah. Bahkan, untuk bulan Agustus 2023 kemarin, PT WPI tak berproduksi sama sekali. 

Lebih jauh, Sarinto mengaku heran pada pihak yang menuding PT WPI mampu mengendalikan harga gabah di Provinsi Banten. Ia beralasan bahwa produksi bulan kemarin saja perusahaan tersebut tak berproduksi serta serapan gabah yang kecil. 

“Selama bulan Agustus, kami tidak mendapatkan gabah, tapi masih bisa kerja. Kita kan masih bisa karena masih punya stok waktu panen dulu kan, kami beli nih dulu,” papar pria yang juga menjabat penanggungjawab PT PWI di Banten. 

Kemudian soal pihak yang mendesak agar PT WPI tak membeli gabah di Banten, Sarinto menyangkan tuntutan itu. Menurutnya, persaingan antara perusahaan dan pihak lainnya perlu dilakukan secara adil. 

“Kalau gabah terlalu rendah, tentunya petani lari ke tempat lain, kalau terlalu tinggi, Wilmar rugi. Ga mungkin, Wilmar rugi. Kita selama ini kan sama usaha persaingan yang fair, kalau dia bilang harga ditentukan bersama baik, tapi Wilmar boleh beli juga tidak melalui mereka.  Katakanlah harga ditetapkan Rp6 ribu baik kita sama-sama tetapkan tinggal siapa pengawasnya kalau melanggar harga tersebut,” terangnya. 

Bahkan, Sarinto berani melakukan audit untuk PT PWI. Hal itu dilakukan agar PT PWI bisa membuktikan bahwa klaim dari pihak lain tidaklah benar. 

“Siap, harus begini itu kan tuduhan, kalau tidak terbukti berarti pihak penggilingan harus fair, bagaimana pihak penggilingan (yang menuduhnya) harus fair jangan asal tuduh,”  tutupnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top