SERANG, EKBISBANTEN.COM – Program pemutihan pajak kendaraan yang mulai berlaku hari ini, Kamis (10/4) di Kantor Samsat Kabupaten Serang diwarnai aksi protes.
Sejumlah warga mengeluhkan alur pelayanan yang dinilai berbelit-belit. Padahal mereka sudah mengantre sejak pukul 06.30 WIB.
Hal itu disampaikan salah satu warga asal Kecamatan Pamarayan, Aziz Biotas kepada awak media.
“Alur pelayanan terlalu berbelit-belit, mulai dari pendaftaran formulir, proses gesek nomor mesin kendaraan hingga legalisir dokumen yang mengharuskan kami kembali ke tempat semula,” ujarnya.
“Apalagi petugasnya cuma ada dua, jadi bagaimana ini. Realita di lapangan harus dipermudah jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas,” kata Azis menambahkan.
Ia menjelaskan, seharusnya personil petugas harus ditambah, padahal wilayah Kabupaten Serang sangat luas.
“Harus ditambah, harus diperbanyak dan fasilitas umum ini juga kurang. Bagaimana kalau hujan,” tegas Aziz.
Aziz berharap pelayanan yang diberikan oleh Samsat Kabupaten Serang berkaca dari wilayah lainnya.
“Persyaratan ribet, seharusnya kaya di Jakarta begitu kita datang formulir harus langsung dibagikan dan langsung kita daftar. Jangan seperti ini kaya pengemis kalau seperti ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Samsat Cikande, Bambang Dwi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas pelayanan yang diberikan.
“Mudah-mudahan arahan-arahan yang tadi disampaikan pak Gubernur ini akan kita tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi,” ungkap Bambang.
“Dan mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrean yang tadi disampaikan Pak Gubernur dan lain-lain akan kita lakukan,” pungkasnya.***