Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Program Sejuta Rumah Kementrian PUPR Mencapai 902.886 Unit

Admin

| 1 Januari 2021

| 13:52 WIB

EKBISBANTEN.COM – Hingga per 21 Desember 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat pembangunan rumah di Indonesia yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah mencapai 902.886 unit rumah di seluruh Indonesia.

[adrotate group="5"]

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan pihaknya terus menggenjot Program Sejuta Rumah meskipun ada pandemi Covid-19.

“Dari data yang kami miliki per tanggal 21 Desember 2020 lalu angka capaian Program Sejuta Rumah telah menembus angka 902.886 unit rumah,” ungkapnya.
Khalawi menjelaskan pembangunan perumahan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2015 dan juga menjadi Program Strategis Nasional yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari pengembang, perbankan, sektor industri dan masyarakat.
Sektor perumahan, kata Khalawi, harus tetap berjalan karena dapat membantu pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.

Selain itu, pembangunan perumahan yang baik dari sisi kualitas dan layak huni juga dapat membuka lapangan kerja, mendorong kinerja sektor industri sekaligus menjaga kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari terpapar Covid-19.

Pendataan capaian Program Sejuta Rumah akan terus dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Meskipun hasil capaian pembangunan perumahan mungkin belum mencapai target yang maksimal yakni satu juta unit per tahun, namun hal itu membuat pemerintah harus tetap berupaya mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top