EKBISBANTEN.COM – Nawawi Pomolango resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal itu diketahui usai Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres).
Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikutip dari detik, Senin (27/11/2023).
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” katanya.
Nawawi nantinya akan mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.***