Presiden Jokowi Anugerahi 6 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional

| Jumat, 10 November 2023

| 10:45 WIB

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, Selasa (17/1/2023). (FOTO: TANGKAPAN LAYAR SETPRES).

EKBISBANTEN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2023 kepada enam tokoh.Penganugerahan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/11/2023) pagi.

Adapun penganugerahan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.

“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.

Berikut enam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023:

  1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali;
  2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
  3. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur;
  4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
  5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; dan
  6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top