Sabtu, 21 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 5 Juli 2021, Ini Aturan Lengkapnya

| Kamis, 24 Juni 2021

| 16:07 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro sejak  tanggal 22 Juni hingg 5 Juli 2021.

[adrotate group="5"]

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tanggal 22 Juni 2021.

PPKM Mikro diperpanjang dengan tetap mempertimbangkan kriteria zonasi ditingkat RT (Rukun Tetangga), yakni Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

BACA JUGA: Kumpulan Doa-doa Agar Bisnis dan Rezeki Melimpah Luas

Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai dua  rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top