, ,

PPKM Level 4, Bank bjb KCK Banten Sesuaikan Operasional Pelayanan

Admin

| 27 Juli 2021

| 22:00 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah resmi memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

[adrotate group="5"]

Berkenaan dengan PPKM Darurat itu, bank bjb sebagai salah satu sektor esensial pada sektor keuangan tetap melayani kegiatan operasional di seluruh jaringan kantor bank bjb dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Termasuk di bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten.

“Untuk operasional layanan dari sejak Pemerintah menetapkan PPKM darurat tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan saat ini PPKM level 4, layanan kepada nasabah tetap berjalan dengan menyesuaikan aturan dari Pemerintah, dimana kita ketahui bersama bahwa perbankan termasuk dalam kategori sektor essensial, sehingga bank bjb KCK Banten tetap melakukan operasional layanan kepada masyarakat secara terbatas dan menerapkan aturan Work From Home (WFH) sesuai ketentuan terutama bagi petugas frontliner, karyawati yang hamil dan pegawai yang sakit,” kata Pemimpin bank bjb KCK Banten Budiatmo Sudradjat kepada Ekbisbanten.com, Selasa (27/7).

Hal itu dilakukan menurut Budiatmo sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap kebijakan Pemerintah yaitu PPKM level 4 terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Adapun di beberapa jaringan Kantor Kas dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) kami melakukan penutupan sementara, dan untuk nasabah diarahkan ke jaringan kantor terdekat yang buka operasional”

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top