Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

and

| 1 Juni 2023

| 01:39 WIB

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama jajarannya dalam konferensi pers di halaman kantor Polres Serang, Selasa (30/5/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepolisian Resort (Polres) Serang menangkap empat pelaku pencurian motor (curanmor) dan dua penadah. Bahkan, pelaku inisial US dan ER sebagai penadah, merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, para tersangka ditangkap oleh tim gabungan anggota Unit Resmob Polres Serang dan unit Reskrim Polsek Cikande serta Polsek Kragilan.

“Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor,” kata Yudha dalam konferensi pers di halaman kantor Polres Serang, Selasa (30/5/2023).

Para pelaku, kata Yudha, dari hasil pemeriksaan sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak dua belas kali, diantaranya di wilayah Cikeusal, Pamarayan, dan Cikande.

Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter t, kemudian setelah itu menjual sepeda motor hasil curian tersebut.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top