Polres Cilegon Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 13,8 Kilogram

Admin

| 8 Januari 2021

| 20:54 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono, didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza dan Kasat Reserse Narkoba Polres Serang Kota AKP Shilton memimpin Press Conference Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu – Sabu, di Mapolres Cilegon, Jumat (8/1/2021)

[adrotate group="5"]

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyampaikan bahwa Sat Res Narkoba Polres Cilegon dibantu oleh Sat Res Narkoba Polres Serang Kota berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Sumatera yang akan dipasarkan di Kota Cilegon pada awal tahun baru 2021 lalu.

“Fakta yang ditemukan tanggal 1 Januari 2021 sekitar jam 4 sore ada paket mencurigakan ada sesuatu yang mencurigakan, ada kotak buah yang isinya alpukat,” ungkap Sigit Haryono,

Lebih lanjut Sigit Haryono mengatakan bahwa Kotak buah yang dimaksud yakni berupa peti kayu yang ditemukan petugas di sebuah rumah makan di Lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon berikut 1 (Satu) Buah Peti kayu yang didalamnya terdapat 13 (Tiga Belas) Paket berlakban yang didalamnya berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 13,8 Kilogram.

“Tim menunggu orang yang mengambil kotak buah itu, tapi terlalu lama tidak juga diambil. Setelah itu barang tersebut diamankan, paketnya itu berisi alpukat dengan paket yang diduga sabu-sabu lalu petugas gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi,” ujar Sigit Haryono.

Sigit Haryono menyampaikan lalu petugas akhirnya menangkap tiga pelaku di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top