Polres Cilegon Rekap Tindak Kejahatan Sepanjang 2022, Ini Rinciannya

| 30 Desember 2022

| 20:51 WIB

Polres Cilegon
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro saat menyampaikan rekapitulasi jumlah tindak pidana selama 2022. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Polres Cilegon, Polda Banten merekapitulasi 23 jenis tindak pidana selama 2022. Rekapitulasi itu dilaporkan saat konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Cilegon, Jumat (30/12/2022).

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahjo Untoro melaporkan bahwa selama 2022 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 595 kasus dengan Jumlah Penyelesaian Tindakan Pidana (JPTP) sebanyak 284 kasus, serta angka penyelesaian tindak pidana sebesar 47,7 persen.

“Saya sebutkan di antaranya pengeroyokan jumlahnya 21 selesai 14 persentasenya 66,7 persen, pencurian ringan jumlahnya 2 selesai 3 (tambahan 1 kasus di 2021) persentasenya 150 persen, perkosaan nihil, perjinahan 12 selesai 1 persentasenya 8,3 persen, KDRT 23  selesai 7 persentasenya 30,4 persen dan lain sebagainya,” katanya.

Selanjutnya, Eko juga menyampaikan indeks tindak kejahatan yang sering terjadi selama 2022 JTP 393 kasus, JPTP 186 kasus, dan angka penyelesaian tindak pidana sebesar 47,3 persen.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top