SERANG, EKBISBANTEN.COM – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil meringkus mafia pengoplos gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (11/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam modusnya, para pelaku yang bernisial AR (37), MD (47), EF (33), dan MM (55), menggunakan selang dan regulator yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 Kg non subsidi dari 3 Kg tabung subsidi.
“Pelaku membeli tabung gas 3 Kg dari wilayah Tangerang dan Wilayah Bekasi, kemudian di kirim ke wilayah Lebak untuk di lakukan pemindahan (penyuntikan) isi gas LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 kg non subsidi yang masih kosong,” papar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat konferensi pers di Gedung Polda Banten, Selasa (19/9/2023).
Para pelaku, kata Didik, telah membuat masyarakat resah dengan kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi.
Sedangkan untuk pelaku lainnya, jajaran Polda Banten masih memburu para pelaku yang masih buron.