Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Banten Edy Sumardy usai acara Rapat Koordinasi Kemitraan Objek Vital Ditpamobvit Polda Banten Tahun 2021 di hotel Royale Krakatau, Selasa (9/11/2021).
“Aplikasi ini menayangkan empat pelayanan. Pertama, tentang pelayanan objek vital dan objek vital nasional, kedua, tentang pelayanan objek wisata baik kepada mancanegara maupun wisatawan domestik baik pendampingan maupun pelayanan pengamanan, ketiga, sistem audit pengamanan, keempat adalah sistem manajemen pengamanan,” katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut, dikatakan Kombes Pol Edy, selain empat fitur pelayanan tersebut aplikasi Pendekar Banten juga menyediakan fitur informasi BMKG, Pedulilindungi, dan informasi tentang masyarakat dan layanan aduan masyarakat yang terkoneksi dengan 110.
“Tujuannya adalah untuk mempermudah pihak-pihak mitra Ditpamobvit ataupun perusahaan yang belum bermitra kepada kita untuk mengetahui apa saja persyaratan, bagaimana kerjasama yang telah kita berikan, bagaimana layanan keamanan,” ujarnya.