Polda Banten Launching Aplikasi Pendekar Banten, Ini Manfaatnya

| Selasa, 9 November 2021

| 20:37 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaunching aplikasi Pendekar Banten. Aplikasi tersebut diklaim mempunyai empat fitur pelayanan untuk masyarakat.

[adrotate group="5"]

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Banten Edy Sumardy usai acara Rapat Koordinasi Kemitraan Objek Vital Ditpamobvit Polda Banten Tahun 2021 di hotel Royale Krakatau, Selasa (9/11/2021).

“Aplikasi ini menayangkan empat pelayanan. Pertama, tentang pelayanan objek vital dan objek vital nasional, kedua, tentang pelayanan objek wisata baik kepada mancanegara maupun wisatawan domestik baik pendampingan maupun pelayanan pengamanan, ketiga, sistem audit pengamanan, keempat adalah sistem manajemen pengamanan,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, dikatakan Kombes Pol Edy, selain empat fitur pelayanan tersebut aplikasi Pendekar Banten juga menyediakan fitur informasi BMKG, Pedulilindungi, dan informasi tentang masyarakat dan layanan aduan masyarakat yang terkoneksi dengan 110.

“Tujuannya adalah untuk mempermudah pihak-pihak mitra Ditpamobvit ataupun perusahaan yang belum bermitra kepada kita untuk mengetahui apa saja persyaratan, bagaimana kerjasama yang telah kita berikan, bagaimana layanan keamanan,” ujarnya.

“Juga dalam rangka memberikan layanan satu atap sekaligus bentuk sinergitas kemitraan polri dan pemerintah,” sambungnya.

Kombes Pol Edy berharap, aplikasi Pendekar Banten tersebut dapat memberikan edukasi dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Ini bentuk layanan informasi yang kita berikan sehingga masyarakat ini benar-benar terlayani secara tidak langsung kerjasama lintas sektoral dengan provinsi Banten ini akan meningkatkan ekonomi, kerakyatan kita, masyarakat kita, pariwisata kita juga akan bangkit,” ujarnya.

Untuk diketahui, aplikasi Pendekar Banten tersebut sudah mulai bisa didownload oleh masyarakat melalui aplikasi PlayStore yang ada di Android.**

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top